Archive for the ‘artikel Good Corporate Governance’ Category
Good Corporate Governance Menghasilkan Kepercayaan
“Kepercayaan Adalah Kekuatan Yang Harus Diperjuangkan Melalui Nilai-Nilai Tata Kelola Perusahaan Yang Berintegritas Dan Beretika.” – Djajendra
Kepercayaan adalah dasar dari pembangunan bisnis yang berkelanjutan. Bila perusahaan Anda dipercaya oleh para stakeholders, maka perusahaan Anda akan memperoleh kesempatan tanpa batas untuk meraih sukses. Kehidupan bisnis adalah kehidupan yang saling tergantung dan perusahaan Anda harus memanfaatkan kondisi saling tergantung ini dengan cara menarik kepercayaan setiap stakeholders untuk memobilisasi sumber daya buat kesuksesan organisasi dan bisnis Anda.
Membangun kepercayaan berarti menegakan integritas dengan sebaik mungkin, dan salah satu cara yang paling efektif dalam menegakan integritas adalah melalui tata kelola perusahaan yang sehat dan profesional. Tata kelola perusahaan yang sehat atau good corporate governance akan menghasilkan hubungan ‘terpercaya’ antara perusahaan dan stakeholders. Bila sebuah hubungan sudah saling percaya dalam perilaku integritas tertinggi, maka segala kemudahan akan menghampiri perusahaan Anda.
Dalam realitas kerja, sering sekali para karyawan level menengah dan bawah suka bingung dan kehilangan akal sehat untuk menjalankan good corporate governance. Alasannya selalu klasik, yaitu persoalan integritas kepemimpinan untuk menjalankan tata kelola perusahaan secara konsisten dengan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, adil, tanggung jawab, mandiri, dan efektif. Kepemimpinan selalu menjadi alasan atas buruknya pelaksanaan good corporate governance. Padahal tata kelola perusahaan yang sehat hanya dapat dijalankan melalui tata kekuasaan atau tata pemerintahan yang berkualitas atas dasar etika dan integritas. Secara formal yang memiliki kekuasaan untuk menjalankan atau memerintah perusahaan adalah dewan direksi. Artinya, dewan direksi memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip dan nilai – nilai good corporate governance dijalankan secara murni dan konsisten. Sedangkan dewan komisaris harus memainkan peran strategisnya sebagai pengawas yang berperilaku atas dasar etika, tanggung jawab, dan integritas.
Sukses besar dalam implementasi good corporate governance hanya dapat dicapai melalui proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, dewan direksi bersama-sama semua kekuatan organisasi wajib memperlihatkan integritas untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini harus terlihat dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan kunci, dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun untuk merusak tata kelola yang ada.
Budaya good corporate governance akan memiliki kekuatan untuk mengurangi korupsi, kolusi, kronisme, risiko, konflik kepentingan, dan agenda tersembunyi dari pihak mana pun. Budaya good corporate governance akan menghasilkan proses pengambilan keputusan yang berkualitas dan terkalkulasi secara risiko. Budaya good corporate governance akan membangun kepercayaan untuk perusahaan dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders). Budaya good corporate governance akan menghasilkan budaya terbuka atau transparan. Artinya, setiap nilai, asumsi, persepsi, logika berpikir, filosofi, dan cara kerja dapat dievaluasi dan dibahas secara terbuka untuk tujuan mendapatkan kinerja perusahaan yang optimal.
Untuk training hubungi www.djajendra-motivator.com
“Perkembangan Teknologi Di Kantor Mengharuskan Karyawan Untuk Menghilangkan Kepentingan Pribadi Di Kantor, Dan Meningkatkan Pelayanan Berkualitas Kepada Perusahaan Dan Stakeholders.” – Djajendra
Sekarang ini semakin banyak perusahaan yang memiliki kebijakan untuk memantau aktivitas kerja karyawan mereka secara elektronik. Kemajuan teknologi membuat setiap orang dapat dipantau dari jarak jauh. Dengan sistem kerja yang terintegrasi semua orang yang berwenang di kantor dapat memonitor tentang apa yang dilakukan oleh bawahannya. Voice mail, email, internet dari setiap karyawan di kantor masuk ke dalam sistem yang dapat dipantau oleh atasan. Artinya, para atasan memiliki hak untuk membaca email karyawannya, mendengarkan voice mail karyawannya, dan mencek pemakaian atau pemanfaatan internet karyawannya di kantor.
Sisi positif dari pemantauan aktif terhadap karyawan oleh sistem di perusahaan adalah menciptakan disiplin terhadap etos kerja, sedangkan sisi negatifnya adalah para karyawan merasa tidak bebas dan takut dinilai buruk. Akibatnya, tingkat stres dapat meningkat tajam di lingkungan tempat kerja.
Pemantauan aktif terhadap karyawan umumnya dilakukan untuk tujuan menjalankan konsep good governance dengan benar. Di sini, pemantauan terfokus kepada pelaksanaan etika bisnis dan etika kerja.Sebab, kedua hal tersebut dianggap memiliki tingkat risiko penyimpangan yang cukup tinggi, sehingga harus dibuat sebuah sistem kerja yang terintegrasi dalam konsep pengawasan yang terbuka.
Melalui sistem pemantauan ini diharapkan karyawan menjadi lebih patuh pada etika bisnis; karyawan lebih patuh pada kewajiban kerja; kinerja karyawan dapat dipantau secara terbuka dan adil; produktivitas karyawan dapat diukur secara adil dan terbuka; dan dapat menjaga keamanan informasi perusahaan dari penyalahgunaan.
Kebijakan perusahaan untuk memantau karyawan harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Hak-hak pribadi karyawan harus dijaga dan dihormati. Karyawan juga harus tahu bahwa mereka sedang dimonitor secara elektronik. Karyawan juga harus tahu hal apa dari perilaku mereka yang sedang dipantau dan untuk apa. Karyawan juga harus tahu apa yang dapat diterima dari perilaku mereka dan apa yang tidak dapat diterima oleh pimpinan dari perilaku mereka.
Pimpinan wajib memberikan pencerahan dan motivasi kepada setiap karyawan tentang manfaat positif dari kebijakan perusahaan untuk memantau perilaku kerja karyawan.
Untuk seminar/training hubungi www.djajendra-motivator.com
“Budaya Yang Berkualitas Mengkonfirmasi Kemanjuran Budaya Dalam Menciptakan Motivasi Buat Mendorong Setiap Orang Untuk Meraih Prestasi Tertinggi.” – Djajendra
Tempat kerja merupakan rumah buat para karyawan dan pimpinan di perusahaan untuk menciptakan kehidupan yang sehat, damai, bersih, bahagia, sejahtera, dan profesional. Oleh karena itu, rumah harus dijaga dan dirawat dengan prinsip dan nilai-nilai kerja yang berbudaya efektif, efisien, produktif, kualitas, melayani, toleransi, tanggung jawab, beretika, berintegritas, saling menghormati, dan saling bekerja sama untuk kejayaan stakeholders.
Saat saya bekerja di kantor akuntan publik, di saat mengaudit klien, saya berusaha untuk mendapatkan gambaran utuh tentang budaya organisasi klien. Untuk saya, budaya organisasi klien bisa menceritakan banyak hal sebelum saya fokus untuk mengaudit pada titik-titik persoalan yang berisiko tinggi.
Salah satu teknik audit yang saya gunakan adalah berkeliling di tempat kerja klien untuk mengamati dan menilai budaya organisasi klien. Secara diam-diam saya mencoba mengamati suasana kantor, mengamati kebersihan toilet, kantin, papan pengumuman, ruang kerja, ruang meeting, cara berpakaian karyawan dan pimpinan, absensi, cara bicara karyawan dan pimpinan, tempat penyimpanan data, dan hal-hal lain yang terlihat secara fisik. Ini adalah cara di mana saya dapat mengamati dan memahami budaya organisasi klien saya. Hasil penilaian saya tentang budaya organisasi klien akan memberi tahu saya tentang titik–titik persoalan yang dimiliki oleh manajemen. Dan, saya bisa memulai proses audit tanpa berbenturan dengan program audit yang telah kami siapkan sebelumnya.
Hasil pengamatan saya terhadap budaya organisasi klien akan memberikan energi tambahan buat naluri dan intuisi saya dalam melakukan pemeriksaan.
Dari pengalaman saya mengaudit para klien, saya menemukan bahwa hubungan antara budaya perusahaan dengan potensi risiko sangat akrab. Semakin berkualitas dan sempurna budaya perusahaan, semakin rendah potensi risiko di perusahaan tersebut. Artinya, budaya perusahaan sangat menentukan tingkat kesehatan perusahan. Budaya perusahaan yang hebat memperlihatkan energi, komitmen, perilaku, motivasi, dan kehidupan setiap orang di perusahaan terfokus untuk menghasilkan kinerja terbaik. Sebaliknya, budaya perusahaan yang berkualitas rendah memperlihatkan seolah-olah setiap orang diperusahaan sedang mengundang risiko untuk merusak kualitas manajemen, kualitas pekerja, kualitas keuangan, kualitas operasional, dan kualitas – kualitas lainnya.
“Tanpa Visi Dan Tujuan Yang Jelas, Anda Akan Hilang Dan Tenggelam Dalam Kesibukan Kehidupan Rutinitas Anda.” – Djajendra
Di saat Anda sibuk bekerja bersama rutinitas dari tanggung jawab Anda; di saat Anda sibuk bertindak untuk memenuhi ambisi-ambisi pribadi Anda; di saat Anda berjuang total untuk mencapai target dan rencana terbesar dalam pekerjaan Anda, maka bertindaklah dalam visi dan tujuan perusahaan yang jelas dan terang. Jangan pernah bekerja dan bertindak tanpa visi dan tujuan yang jelas, sebab, nanti Anda akan hilang dan tenggelam dalam kesibukan kehidupan rutinitas kantor Anda.
Visi dan tujuan yang jelas dapat membantu Anda untuk menemukan rute perjalanan dalam mencapai impian besar perusahaan Anda. Artinya, visi dan tujuan akan menciptakan fokus yang lebih jelas buat meraih semua hasil yang diinginkan.
Suatu ketika di sekitar tahun 1990 an, di saat saya masih bekerja sebagai internal auditor di sebuah bank, di dalam sebuah rapat penemuan hasil audit, secara tiba-tiba pimpinan cabang bertanya tentang apa arti benar dan salah. Pimpinan cabang adalah orang marketing dan saya adalah auditor, dua kepentingan yang saling bertolak belakang. Auditor harus memahami benar dan salah sesuai sop audit. Pimpinan cabang harus memahaminya sesuai budget, target dan rencana cabang. Perbedaan antara auditor dan marketing terjadi karena tidak terinternalisasinya nilai-nilai dari visi dan tujuan besar perusahaan secara mendasar ke dalam mind set para pelaku kerja di lapangan. Auditor memiliki visi membuat perusahaan sehat dan kuat, dan harus bekerja dengan cara mencegah risiko sedini mungkin, agar tidak ada risiko yang membawa bencana buat perusahaan. Sedangkan pimpinan cabang memiliki visi untuk meningkatkan keuntungan pemegang saham, untuk itu, dia harus melayani kepentingan nasabah secara berkualitas dan mudah. Artinya, pimpinan cabang harus berani mengambil risiko untuk mewujudkan target dan rencana cabang. Kami semua telah bekerja sesuai tanggung jawab kami masing-masing, tapi kami tidak tercerahkan untuk memahami gambaran besar dari visi dan tujuan perusahaan yang sedang kami bangun tersebut.
Buatlah visi dan tujuan perusahaan bekerja untuk membantu perilaku kerja Anda bersama fungsi dan peran kerja lain. Jangan terlalu egois dan ngotot bersama tujuan dari fungsi kerja Anda, tapi dapatkan visi perusahaan dalam gambaran besar dan wawasan yang lebih luas untuk membuat perilaku kerja Anda menyatu menjadi satu kekuatan dengan kekuatan-kekuatan fungsi kerja lain di perusahaan.
Untuk seminar/training hubungi www.djajendra-motivator.com

“Kekuasaan Tertinggi Dalam Hal Operasional Di Perusahaan Terletak Pada Dewan Direksi. Karena Itu, Dewan Direksi Harus Menjadi Contoh Positif Pelaksanaan Good Corporate Governance Di Perusahaan.” – Djajendra
Siapakah pihak yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan prinsip-prinsip dasar good corporate governance di perusahaan? Pertanyaan ini diajukan oleh seorang peserta yang mengikuti pelatihan GCG and Business Ethics di sebuah perusahaan di Surabaya pada awal bulan Mei 2010. Peserta tersebut berpendapat bahwa GCG harus didukung dari atas, dan bila tidak, maka GCG tidak mungkin bisa dijalankan dengan baik.
Saya sangat bersependapat dengan peserta tersebut, dan dia betul sekali bahwa pelaksanaan GCG harus didukung dengan sepenuh hati dalam integritas yang tinggi oleh dewan direksi dan dewan komisaris. Tanpa dukungan dewan direksi dan dewan komisaris, jangan pernah berharap prinsip-prinsip GCG bisa tumbuh dan berkembang secara sempurna di dalam organisasi.
Setiap fungsi, peran, dan perilaku kerja dari mulai pemilik, komisaris, direksi, manajer, dan karyawan harus tercerahkan untuk menjalankan prinsip-prinsip dasar GCG yang penuh integritas, kecerdasan, dan energi. Oleh karena itu, tidak sekedar cukup setiap orang di dalam perusahaan menandatangani fakta integritas, tapi juga diperlukan kecerdasan emosional untuk menjadi pribadi profesional yang bertanggung jawab penuh pada kinerja, prestasi, dan pertumbuhan perusahaan. Sebab, tujuan akhir dari good corporate governance adalah memaksimalkan nilai tambah bisnis perusahaan. Artinya, setiap orang di perusahaan tidak hanya harus bersikap terbuka, jujur, adil, bertanggung jawab, dan konsisten; tapi juga harus memiliki energi, kecerdasan, strategi, inovasi, kreativitas, dan efektivitas dalam upaya menciptakan nilai tambah bisnis dan non bisnis yang besar di perusahaan.
Dewan direksi harus membangun sistem untuk mengungkapan semua informasi yang relevan kepada para pemegang saham dan kreditur, termasuk menciptakan alat-alat analisis risiko bisnis yang sesuai dengan keadaan; membangun sistem, aturan, dan praktek yang memandu integritas setiap orang di perusahaan dengan cara-cara profesional dan wajar; membentuk komite-komite pendukung untuk menjaga independensi operasional perusahaan agar perusahaan bisa berjalan sesuai prinsip-prinsip good corporate governance;membentuk sistem pemantauan dan pengendalian manajemen yang fokus pada kualitas dan integritas.
Lingkungan tata kelola perusahaan sangat menentukan kualitas tata kelola perusahaan. Bila para pemegang saham, dewan komisaris, dewan direksi, manajemen puncak, karyawan, regulator, auditor, investor, pelanggan, pemasok, dan semua pemangku kepentingan sekunder lainnya memiliki integritas, profesionalisme, tanggung jawab, dan etika; maka dapat dipastikan prinsip-prinsip good corporate governance akan berjalan dengan sempurna.
Dewan direksi dan dewan komisaris harus memberikan keteladanan dan contoh nyata kepada setiap orang dalam menjalankan etika bisnis secara konsisten. Termasuk, komitmen untuk patuh pada hukum, peraturan, dan perjanjian dengan setiap stakeholders. Oleh karena itu, saya sangat setuju dengan pendapat peserta di Surabaya tersebut bahwa tanggung jawab pelaksanaan good corporate governance secara benar dan profesional terletak di pundak dewan direksi dan dewan komisaris.

Sekitar tahun 1994, saya dikirim oleh Rabobank Indonesia ke kantor pusatnya di Utrecht, Belanda, untuk mengikuti pertemuan Internal Auditor Rabobank sedunia. Pada saat itu, pembicaraan tentang bisnis etik, good governance, code of conduct, dan the best practices mulai menjadi sebuah isu panas yang sangat antusias untuk dibicarakan. Apalagi kami yang berkumpul adalah para auditor, yang pasti sangat berharap the best practices untuk bisa diwujudkan segera di tempat kerja kami.
Ada sebuah nama yang sangat popular pada saat itu, yaitu Sir George Cadbury Hayhurst Adrian, beliau adalah Direktur Bank Inggris dari 1970-1994. Nama Cadbury menjadi sangat popular dalam pertemuan kami tersebut. Sebab, saat itu beliau menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran dan mendorong implementasi tentang tata kelola perusahaan yang sehat, jujur, terbuka, dan beretika. Untuk itu, di sekitar bulan Desember, tahun 1992, beliau mengeluarkan Code of Best Practice (Cadbury Report and Code). Cadbury Report and Code akhirnya menjadi kode praktek bisnis terbaik, yang sekarang ini digunakan sebagai dasar untuk mereformasi tata kelola perusahaan di seluruh dunia, dan di kenal dengan nama Good Corporate Governance.
Cadbury lahir pada tahun 1929, beliau adalah anggota keluarga Cadbury yang dikenal sebagai konglomerat coklat. Anda pasti sering melihat pajangan cokelat Cadbury di hampir semua minimarket dan supermarket di Indonesia. Nah, ingat! Kalau Anda melihat cokelat Cadbury, Anda harus ingat untuk menjalankan good corporate governance dengan sepenuh hati di perusahaan Anda.
Dalam pertemuan di Utrecht, kami selalu bercanda soal cokelat Cadbury yang dihubungkan dengan the best practices. Canda kami pada 16 tahun yang lalu itu, sampai sekarang masih melekat di pikiran saya, sehingga saya tidak pernah melupakan apa itu good governance dengan the best practices nya

“Pekerjaan Yang Anda Lakukan Tidaklah Berdiri Sendiri, Tapi Didalamnya Ada Hak Dan Kepentingan Para Stakeholders.” – Djajendra
Apa yang akan Anda lakukan di saat perusahaan meminta Anda untuk mengerjakan pekerjaan – pekerjaan yang berpotensi melanggar etika dan yang bersifat berbohong? Apakah Anda mau mengorbankan kejujuran Anda demi mempertahankan pekerjaan Anda? Apakah Anda mau mengambil risiko untuk mengerjakan pekerjaan yang penuh tantangan tersebut? Atau Anda akan bersikap tegas untuk meninggalkan perusahaan dan pekerjaan Anda?
Perilaku berbohong adalah perilaku yang tidak disukai oleh siapa pun. Tetapi, di saat perusahaan tempat Anda mencari kehidupan menyuruh Anda untuk berbohong, maka pilihan Anda ada pada hati nurani Anda. Bila hati nurani Anda sepakat dengan keinginan perusahaan, maka kemungkinan Anda akan mendapatkan berbagai fasilitas dan kompensasi yang memperkaya sisi keuangan dan materi Anda. Di sisi lain, bila hati nurani Anda menolak semua perintah perusahaan yang bersifat berbohong, maka Anda berpotensi disingkirkan dari perusahaan. Memang pilihan yang sulit, tapi realitas di dunia bisnis selalu menuntut perusahaan untuk berbohong. Hal ini disebabkan oleh sangat beragamnya niat dan kepentingan stakeholders yang ada di dalam dan di luar perusahaan.
Di dalam pelatihan di internal perusahaan hal-hal yang menyangkut etika dan hukum selalu menjadi bahan diskusi yang sangat sulit untuk mendapatkan jawaban. Oleh karena itu, semua kelas pelatihan saya bersifat tertutup, dan hasil diskusi hanya untuk memberikan pencerahan kepada satu perusahaan. Saya pun tidak pernah mengambil video untuk dokumentasi saya, hanya peserta yang berhak untuk mendokumentasikan acara pelatihan tersebut. Sikap saya ini bertujuan untuk mendorong para peserta agar bisa bersikap jujur dan mampu mengekspresikan persoalan-persoalan di internal mereka untuk mendapatkan saran dan tips yang membesarkan semangat dan kerja keras mereka. Saya sangat menghormati kerja keras seseorang untuk mempertahankan pekerjaan dan kehidupannya.
Sebuah kejujuran bila tidak terlalu penting dan tidak banyak manfaatnya buat kesejahteraan dan keadilan kehidupan, maka sebaiknya kejujuran tersebut tidak perlu dipertahankan dengan mengorbankan pekerjaan. Oleh karena itu, di saat Anda harus berbohong, coba renungkan dulu, apakah memang ada manfaatnya untuk mengungkapkan kebenaran Anda kepada orang lain? Apakah kebenaran yang Anda pikirkan tersebut manfaatnya sebanding dengan risiko yang menyertai sikap Anda? Anda harus menjadi pribadi yang cerdas secara empati untuk melihat kebenaran sejati di sekeliling tempat kerja Anda.
Pesan yang ingin saya sampaikan melalui tulisan ini adalah jangan terlalu kaku untuk mempertahankan kebenaran versi Anda di tempat kerja, coba kembangkan wawasan Anda seluas mungkin untuk memahami kepentingan dan kebenaran versi orang-orang lain. Sebab, pekerjaan yang Anda lakukan tidaklah berdiri sendiri, tapi didalamnya ada hak dan kepentingan para stakeholders yang mungkin berbeda sikap dan persepsi dengan Anda.
Kebenaran tidak selalu akan menjadi benar. Kebenaran yang penuh risiko berbahaya pasti akan menjadi hal tersulit untuk diungkapkan. Apalagi bila kebenaran yang Anda pikirkan itu tidak menguntungkan siapa pun.
Yang perlu selalu Anda pahami adalah kekuasaan yang kuat bisa merekayasa kebohongan menjadi kebenaran, atau bisa merekayasa ketidakjujuran menjadi jujur. Oleh karena itu, sikap Anda di tempat kerja harus diperkuat dengan wawasan yang luas, yang penuh empati dan toleransi, untuk membuat kebenaran versi stakeholders tetap menjadi rahasia perusahaan yang tabu untuk dibicarakan.

“Good Corporate Governance Lahir Dan Berkembang Sebagai Respons Terhadap Kegagalan Korporasi Dalam Mengatasi Krisis Ekonomi Dan Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Para Stakeholders.” – Djajendra
Salah satu fungsi utama dari good corporate governance adalah membangun tata kelola perusahaan yang efektif dan dinamis. Diperlukan keunggulan dewan direksi dan dewan komisaris untuk memiliki integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan berkomunikasi dengan semua pihak, agar kinerja dan prestasi perusahaan dapat mencapai hasil terbaik.
Peran dan tugas dari direksi dan komisaris menjadi sangat penting di dalam dan di luar perusahaan. Hal ini mengharuskan direksi dan komisaris wajib memiliki kualitas dan kompetensi untuk menjalankan peran dalam fungsi perencanaan, operasional, monitoring, strategik, evaluasi, dan pengawasan dengan efektif. Bila tidak memiliki kualitas dan kompetensi, maka implementasi good corporate governance berpotensi menjadi bad corporate governance.
Dewan direksi dan dewan komisaris harus bekerja dengan sepenuh hati dan tepat waktu, dengan wawasan yang diterangi oleh pikiran dan perasaan positif. Sikap sepenuh hati, tepat waktu, pikiran dan perasaan positif akan menciptakan integritas untuk mengatur perusahaan dalam rangka untuk memaksimalkan kinerja organisasi dan bisnis perusahaan.
Masa depan tata kelola perusahaan yang bersih, jujur, profesional, dan efektif terletak pada niat dewan direksi dan dewan komisaris. Sebab, kedua dewan tersebut memiliki kekuasaan dan kekuatan tertinggi di dalam semua aspek organisasi, bisnis, dan sumber daya perusahaan.
Perlu dipahami, konsep good corporate governance lahir dan berkembang sebagai respons terhadap kegagalan korporasi dalam mengatasi krisis ekonomi dan kejahatan yang dilakukan oleh para stakeholders. Oleh karena itu, dewan direksi dan dewan komisaris wajib memiliki kualitas integritas di semua aspek kehidupan. Artinya, harus menjadi orang-orang yang jujur, bersih, cerdas, terbuka, profesional, dan efektif; agar good corporate governance bisa berjalan sesuai semangat dan prinsip nya.
Integritas dewan direksi dan dewan komisaris untuk bekerja sesuai undang-undang, peraturan, dan praktek bisnis yang beretika dan bermoral, akan menentukan kesuksesan perusahaan dalam menjalankan prinsip-prinsip good corporate governance dengan berkualitas. Bila integritas hilang, maka jangan berharap good corporate governance bisa menyemangati aktivitas perusahaan.
Tanggung jawab tertinggi dalam pelaksanaan prinsip-prinsip good corporate governance terletak di pundak dewan direksi dan dewan komisaris. Artinya, dewan direksi dan dewan komisaris tidak boleh melepas tanggung jawab kepada karyawan. Dewan direksi dan dewan komisaris harus bertindak sebagai poros utama untuk menegakkan semua aspek pendukung good corporate governance dengan sempurna dan berkualitas.
Dewan direksi dan dewan komisaris harus bekerja keras dan efektif untuk mempromosikan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, integritas, profesionalisme, kepatuhan pada undang-undang dan peraturan kepada setiap karyawan dan manajer; agar para karyawan dan manajer mampu bekerja dengan berkualitas untuk memaksimalkan dan memakmurkan kekayaan stakeholders melalui integritas dan reputasi yang terpuji.

“Tanpa Pengawasan Dan Pengorganisasian Yang Baik, Perusahaan Berpotensi Merusak Fondasinya.” – Djajendra
Secara sederhana manajemen perusahaan harus memberikan perhatian pada lima hal terpenting, yaitu: perencanaan, pengorganisasian, operasional, pengawasan, dan evaluasi. Kelima hal tersebut seharusnya berada dalam sebuah keseimbangan yang saling memperkuat untuk menghasilkan kinerja terbaik di semua aspek.
Berdasarkan pengalaman saya sebagai internal Auditor dan eksternal Auditor dari tahun 1986 sampai dengan tahun 1993, ada dua hal yang selalu saya temukan sebagai kelemahan di perusahaan-perusahaan yang pernah saya audit di saat itu, yaitu di sisi pengawasan dan pengorganisasian. Sampai sekarang juga di saat saya memberikan pelatihan kepada perusahaan-perusahaan, saya memahami bahwa persoalan pengawasan dan pengorganisasian tetap menjadi sebuah tantangan yang harus diberikan perhatian lebih.
Pada umumnya, kebanyakan perusahaan-perusahaan di Indonesia sangat luar biasa dalam hal perencanaan dan operasional, tapi kurang dalam hal pengawasan dan pengorganisasian. Padahal, pengawasan dan pengorganisasian akan sangat menentukan kekuatan fundamental sebuah perusahaan.
Pengawasan dan pengorganisasian yang baik akan menjadikan setiap aset perusahaan terkelola secara lebih efektif dan terkendali dari setiap risiko yang berbahaya.
Sebuah perusahaan didirikan diantaranya dengan modal ide, uang, teknologi, manusia, dan kepercayaan. Selanjutnya, semua modal ini harus menjadi aset awal untuk memperoleh aset-aset yang lebih besar. Setelah diperoleh aset-aset yang lebih besar, maka perusahaan harus mempertahankan dan meningkatkannya agar perusahaan bisa tumbuh menjadi lebih besar.
Di saat perusahaan tumbuh menjadi lebih besar, diperlukan pembagian fungsi manajemen secara lebih detil agar efektifitas dan efisiensi di semua aspek kerja organisasi dapat mendukung pencapaian kinerja perusahaan yang optimal. Dalam hal ini, perusahaan tidak boleh mengutamakan sebuah fungsi manajemen dengan membiarkan fungsi manajemen yang lain menjadi lebih lemah.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kebanyakan perusahaan selalu lebih suka bersikap pragmatis dengan berfokus pada aspek operasional, khususnya pada aspek penjualan, keuangan, produksi dan pembelian. Dan selalu kurang begitu tertarik di aspek pengawasan dan pengorganisasian. Padahal pengawasan yang rendah berpotensi mengundang berbagai macam risiko berbahaya ke dalam perusahaan. Demikian juga dengan pengorganisasian yang kurang akan mudah menciptakan konflik kepentingan di dalam organisasi, termasuk berpotensi menjadikan manajemen dan pekerjaan menjadi kurang efektif.

“Fakta Integritas Hanya Akan Berfungsi Dengan Baik, Bila Pengawasan Terhadap Fakta Integritas Juga Dilakukan Dengan Integritas Tinggi.” – Djajendra
Setelah diberikan pencerahan dan motivasi tentang cara menjalankan etika bisnis di perusahaan, para karyawan dan pimpinan akan diminta untuk menandatangani Fakta Integritas. Pertanyaannya, kenapa masih perlu menandatangani Fakta Integritas, padahal dalam Panduan Etika Bisnis dan Code of Conduct telah secara jelas mengatur apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan, semuanya telah diatur dengan sangat jelas dan sangat sederhana?
Fakta Integritas adalah surat pernyataan dari masing – masing individu karyawan dan pimpinan perusahaan, untuk memiliki kesadaran etika dan moral yang sesuai dengan Panduan Etika Bisnis dan Code of Conduct perusahaan terhadap semua kepentingan stakeholders.
Biasanya, setelah selesai pelatihan etika bisnis atau good corporate governance, perusahaan akan menyiapkan selembar kertas bermaterai, yang merupakan surat pernyataan peserta pelatihan tentang kepahaman mereka terhadap Panduan Etika Bisnis dan Code of Conduct di perusahaan. Selain telah mengetahui, peserta juga harus berkomitmen untuk patuh dan jujur dalam menjalankan semua ketentuan perusahaan yang telah ada di dalam Panduan Etika Bisnis dan Code of Conduct.
Setiap kali saya memberi pencerahan dan motivasi terhadap pimpinan dan karyawan untuk menjalankan Etika Bisnis dan Code of Conduct dengan sepenuh hati; setiap kali saat saya melihat para pimpinan dan karyawan menandatangani Fakta Integritas sesuai peraturan dan ketentuan di perusahaannya. Harapan saya hanya satu, setelah menandatangani Fakta Integritas, semua peserta semoga mampu mengendalikan diri dengan kecerdasan emosional, untuk menjadi pribadi dengan integritas tinggi buat melayani semua kepentingan stakeholders secara jujur dan profesional.
Integritas sejati hanya dapat lahir dari hati yang tulus, ikhlas, bersih, dan penuh tanggung jawab untuk menjalankan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh para stakeholders. Tanpa sikap tulus, ikhlas, bersih, dan tanggung jawab, maka sebuah Fakta Integritas hanya akan menjadi sebuah formalitas dari pelaksanaan tata kelola perusahaan yang bebas KKN. Dan hasil akhirnya, KKN akan tetap akan berjaya dalam kemasan good corporate governance palsu.
Fakta Integritas merupakan alat untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku kerja yang harus sesuai dengan Panduan Etika Bisnis dan Code of Conduct perusahaan. Artinya, setelah pimpinan dan karyawan menandatangani Fakta Integritas, maka mereka dianggap telah sangat memahami Etika Bisnis dan Code of Conduct di perusahaan. Dan bila mereka melanggar, maka mereka juga harus siap menerima hukuman yang telah ada di dalam peraturan perusahaan.
Fakta Integritas tidak boleh sekedar menjadi alat pengawasan yang bersifat formalitas untuk memperlihatkan keseriusan perusahaan dalam menjalankan good corporate governance kepada stakeholders. Tetapi, harus menjadi alat pengawasan yang secara konsisten mengawasi semua perilaku dan etos kerja dari karyawan dan pimpinan dengan integritas.